Pendahuluan
Kabupaten Barru adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Barru. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.174,72 km² dan jumlah penduduk tahun 2021 sebanyak 184.452 jiwa, dengan kepadatan 157 km/km².
Baca SelengkapnyaVISI DANMISI
VISI
“Kabupaten Barru yang Sejahtera, Mandiri, Berkeadilan dan Bernafaskan Keagamaan”
Visi ini menjadi arah perjalanan pembangunan Kabupaten Barru selama tahun 2020-2025 dengan penjelasan makna visi sebagai berikut :
♦ Mewujudkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan bidang Pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar lainnya;
♦ Menciptakan lingkungan yang kondusif serta pengembangan dan penguatan seni budaya lokal;
♦Meningkatkan Pemerataan Pembangunan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan sumberdaya lokal;
♦Meningkatkan daya saing menuju kemandirian ekonomi daerah yang berkualitas dan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan;
♦Mewujudkan pemerataan pendapatan, pembangunan antar wilayah dan penanggulangan kemiskinan;
♦Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean goverrnance);serta
♦layanan publik yang akuntabel berbasis teknologi dan informasi untuk mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama.
MISI
Misi adalah Rumusan misi ini menggambarkan hal yang Ingin dicapai dan menguraikan upaya-upaya apa yang harus dilakukan. Disusun untuk memberikan kerangka bagi tujuan dan sasaran serta arah kebijakan yang ingin dicapai dan menentukan jalan yang akan ditempuh untuk mencapai visi. Rumusan misi disusun dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan strategis, baik eksternal dan internal yang mempengaruhi serta kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang ada dalam pembangunan daerah. Misi disusun untuk memperjelas jalan atau langkah yang akan dilakukan dalam rangka mencapai perwujudan visi. Dengan gambaran misi yang demikian, tim menelaah misi kepala daerah dan makna serta implikasinya bagi perencanaan pembangunan, lalu menerjemahkannya ke dalam pernyataan misi sesuai kriteria pernyataan misi sebagaimana telah dijelaskan di atas.
SPOP LSPOP
Pelayanan untuk Pemuktahiran data online PBB balik nama, penerbitan NOP baru, penghapusan dll. terintegrasi desa dan kelurahan